Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 adalah panduan resmi yang mengatur pembentukan dan fungsi Komite Sekolah di Indonesia. Ini menetapkan tugas, tanggung jawab, dan prosedur pemilihan anggota Komite Sekolah serta pentingnya keterlibatan orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah. Pedoman ini menjadi referensi utama bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, mendorong keterlibatan komunitas dalam pengambilan keputusan sekolah dan meningkatkan kerjasama antara sekolah dan lingkungan sekitarnya untuk memajukan mutu pendidikan.
Tidak tersedia versi lain