Text
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa Standar Nasional Pendididkan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tahun 2006 BSNP telah mengembangkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dan telah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan nomor 23 tahun 2006 tentang standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
| B-002059-08 | 351.071 Yus p c.1 | Perpus BBPPMPV SB (Almari 351) | Tersedia |
| B-002037-08 | 351.071 Yus p c.2 | Perpus BBPPMPV SB (Almari 351) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain