Text
Media Unik dan Menyenangkan
Guru yang profesional memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan kompetensi sosial. Untuk kompetensi profesional, seorang guru harus menguasai substansi kompetensi sesuai jenjang pendidikan peserta didik. Pada kompetensi pedagogik, seorang guru harus memiliki kompetensi mengenai cara-cara melakukan pembeljaran dalam rangka mencapai kompetensi atau indikator yang telah dirumuskan. Pada kompetensi kepribadian seorang guru harus memiliki kepribadian yang dapat menjadi panutan bagi peserta didiknya. Pada kompetensi sosial seorang guru harus memiliki komunikasi yang baik dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat
| B-0015-23 | 923.7 Dir m c.1 | Perpus BBPPMPV SB (Almari 923) | Tersedia |
| B-0016-23 | 923.7 Dir m c.2 | Perpus BBPPMPV SB (Almari 923) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain