Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 mengatur standar kemahiran berbahasa Indonesia. Pedoman ini memberikan panduan resmi mengenai kemampuan bahasa Indonesia yang diharapkan dari individu di berbagai tingkatan pendidikan. Ini menetapkan standar-standar yang mencakup tata bahasa, kosa kata, pemahaman teks, dan kemampuan komunikasi dalam bahasa Indonesia. Pedoman ini menjadi referensi utama bagi pendidik, kurikulum pengajaran, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan tingkat kemahiran berbahasa Indonesia yang tinggi, yang mendukung komunikasi efektif dan pemahaman budaya dalam masyarakat Indonesia.
| B-0089-23 | 499.22107 Kem p c.1 | Perpus BBPPMPV SB (Almari 348) | Tersedia |
| B-0140-23 | 499.22107 Kem p c.2 | Perpus BBPPMPV SB (Almari 348) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain