Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 adalah perubahan kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur pedoman penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan ini memperbarui ketentuan terkait dengan mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tidak tersedia versi lain