Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016, yang mengatur Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah suatu peraturan yang menetapkan pedoman dan ketentuan terkait manajemen arsip dan pengelolaan dokumen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan ini memiliki tujuan untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan kearsipan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan dalam rangka melestarikan dan mengelola dokumen-dokumen penting pemerintah. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kerangka kerja yang jelas dalam mengelola arsip dan dokumen di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang menjadi landasan penting untuk mendukung akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan informasi dan dokumen pemerintah di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Tidak tersedia versi lain