Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 adalah sebuah peraturan yang mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016, yang berisi pedoman umum mengenai penyaluran bantuan pemerintah dalam lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan ini mencakup penyesuaian aturan terkait mekanisme penyaluran bantuan, persyaratan, dan tata cara administratif yang perlu diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan. Dengan adanya perubahan ini, peraturan bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Tidak tersedia versi lain